25 Nopember 2008
1. Potensi Pajak DIY dari kendaraan Non AB Rp 17,74 miliar.
Potensi tersebut sumber dari pajak kendaraan yang masuk ke Jogja tapi pajaknya masuk ke daerah asal.
2. Jogja perlu batasi jumlah kendaraan bermotor.
Pertumbuhan rata-rata sepeda motor perbulan yang mencapai 7.000 unit cukup tinggi sebagai penyumbang polusi di Jogja.
Menurut Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (KPDL) Kota Jogja terdapat dua kawasan paling polutif; yakni Perempatan pingit (kadar Hydrocarbon/HC nya 1.053 ug/m3) dan perempatan Mirota Kampus ( 964 ug/m3). Padahal batas ambang normalnya hanya 160 ug/m3.
Maka wajar bila jumlah kendaraan di Jogja perlu dibatasi; namun hal tersebut sulit dilaksanakan karena belum ada komitmen bersama antara pemda, pemilik kendaraan dan masyarakat umum; apalagi ini akan berdampak pada sisi pasar yang akan mengalami penurunan omzet penjualan kendaraan bermotor.
Komentar :
Posting Komentar