Rabu, 12 November 2008
Peningkatan layanan Transparansi Jogja dengan elektronik
Dengan di launchingnya layanan pengadaan barang dan jasa melalui sistim elektronik (LPSE) oleh Guberbur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono ke X pada tanggal 11 Nopember 2008; maka dengan demikian secara otomatis pelayanan di DIY telah memasuki babak baru. Karena dengan sistim transaksi melalui internet tersebut masyarakat bisa memantau secara langsung; sehingga bila ada hal-hal yang menyimpang; masyarakat bisa mengetahuinya serta memberikan koreksi.
Langganan:
Posting Komentar (RSS)
Komentar :
Posting Komentar