Pemerintah kota Jogja memberikan jaminan asuransi kecelakaan kepada para pelajar yang melaksanakan program sepeda kanggo sekolah lan nyambut gawe (segosegawe)
Kepala Jaminan Kesehatan Saerah (Jamkesda) Kota Jogja, Kusminatun menerangkan asutansi kecelakaan hanya diberikan kepada pelajar. Hal ini karena untuk para pegawai negeri sipil sudah mempunyai jaminan kesehatan sendiri.
“Bagi PNS yang menggunakan Segosegawe, mereka sudah terjamin dengan Asuransi Kesehatan (Askes). Sedangkan bagi karyawan yang termasuk Pegawai Tidak Tetap(PTT) mereka juga sudah terjamin dengan adanya kartu jaminan khusus”, terang Kusminatun kepada Wartawan, Kamis (26/2).
Mekanisme pencairan klaim kecelakaan Segosegawe, jelas Kusminatun harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya pelajar yang mengalami kecelakaan menggunakan sepeda dan kecelakaan terjadi saat berangkat atau pulang sekolah. Hal ini uga harus dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. “ Harus ada bukti surat keterangan yang dikeluarkan oleh sekolah asal pelajar tersebut,” katanya.
Selain itu biaya perawatan kecelakaan tersebut diberikan dengan layanan rumah sakit kelas III.
“Plafon kalim kecelakaan segosegawe adalah pelayanan rumah sakit kelas III,” katanya.
Mengenai rumah sakit rujukan asuransi Segosegawe, Kusminatun mengatakan semua rumah sakit yang ada di Kota Jogja termasuk rumah sakit swasta bisa dilayani. Asalkan sesuai dengan jumlah tagihan yang diminta oleh rumah sakit. Semisal melihat sakitnya, biaya yang mencapai Rp 1 juta maka besar klaim kecelakaan yang diterilakan juga Rp 1 juta,” paparnya.
Untuk melaksanakan program asuransi ini, Pemkot Jogja telah mengenggarkan Rp 1,6 miliar. Anggaran ini termaktup dalam asuransi untuk kelompok khusus. Selain Segosegawe, kelompok khusus yang diasuransikan adalah pengguna Yogya Emergency Service (YES) 118, penderita HIV/AIDS dan kelompok difabel.
Komentar :
Posting Komentar